Sumbar, - Pada Senin (4/4/2022) hari ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akhirnya mencairkan bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021. Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat penyerahan bonus di Padang, Senin mengatakan Sumbar berhasil meraih 38 medali yang terdiri dari 8 emas, 12 perak dan 18 perunggu. Medali itu berasal dari 15 cabang olahraga dan membawa Sumbar ke peringkat 15 dalam ajang olahraga tersebut.
Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar bisa kepada atlet dan pelatih yang berjuang di PON Papua lalu.
"Para atlet jangan pernah berpuas diri. Apresiasi ini memang layak disyukuri namun tetap fokus pada target berikutnya yakni PON 2024 yang kemungkinan berlangsung pada 2025, " kata dia.
Pemprov dan KONI Sumbar akan segera membuat peta besar olahraga daerah dan menentukan cabang olahraga prioritas utama.
"Terutama cabang olahraga yang memiliki sejarah prestasi panjang di Sumbar. Saya melihat cabang olahraga beladiri cukup bagus, " kata dia.
Baca juga:
Wawako Ramadhani Lepas Bareh Solok FC
|
Dirinya berharap para atlet menggunakan bonus dengan bijak serta benar-benar bermanfaat untuk masa depan dan gunakanlah bonus ini dengan bijak.
"Bisa terpakai untuk tambahan usaha, biaya pendidikan, bahkan untuk menikah, " kata dia.
Sementara Kadispora Sumbar Dedy Diantolani mengatakan duta-duta olahraga Sumbar telah berjuang maksimal di PON Papua dan mampu memberikan prestasi luar biasa. Hal itu menurutnya layak diapresiasi dengan bonus uang.
Menurunnya peringkat Sumbar di PON Papua ketimbang hasil pada gelaran yang sama di Jawa Barat 2016 lalu menurutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama.
Bonus medali anggarannya melalui APBD Sumatera Barat 2022 dengan jumlah Rp4 miliar lebih. Untuk bonus peraih medali emas perorangan mendapat Rp200 juta, medali perak Rp65 juta dan perunggu Rp35 juta.
Sementara bonus untuk atlet ganda, beregu dan bonus untuk pelatih jumlahnya variatif.
"Kami sampaikan maaf kepada atlet dan pelatih. Sebab, penerima bonus Rp60 juta ke bawah potong pajak 5 persen."
"Sementara di atas Rp60 juta kena pajak PPH dan PPN dengan jumlah 5 persen dan 15 persen, " sebutnya.
Selain itu pihaknya belum bisa mengeluarkan bonus untuk cabang olahraga kriket yang memperoleh medali perunggu karena kekurangan anggaran.
"Bonus nantinya ada pada anggaran APBD Perubahan pada Oktober mendatang, " kata dia.
Sementara itu, Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar untuk olahraga Sumbar yang sangat serius.
Setelah penyerahan bonus dan pembubaran kontingen, lanjutnya pemerintah daerah dan KONI Sumbar akan segera membuka lembaran baru.
"Kita akan fokus pada persiapan menuju PON 2024 di Sumatera dengan tuan rumah Aceh dan Sumatera Utara." kata dia.
Ia mengatakan sebelumnya gelaran PON, ada agenda yang tak kalah penting adalah ajang kualifikasi PON yakni Porwil dan Kejurnas dan Porprov Sumbar. KONI Sumbar telah mempersiapkan proposal 2023.
"KONI Sumbar dan Pemprov Sumbar sepakat menyangkut porsi anggaran untuk pembinaan olahraga Sumbar, " kata dia. (**)