SUMBAR, - Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) resmi menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital kepada masyarakat.
Gebrakan bidang pencatatan kependudukan tersebut ditandai dengan peluncuran yang dilakukan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Hotel Grand Zuri, Kota Padang, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat merupakan daerah pertama dari 34 provinsi di Indonesia yang menerapkan IKD.
Mahyeldi yang menjadi keynotes speaker dalam kegiatan ini menuturkan, saat ini data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat, semua layanan yang terkait dengan penduduk harus terintegrasi dengan data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri supaya lebih akurat dan tepat sasaran.
“Terutama bagi Lembaga Pemerintah atau Non Pemerintah yang sudah mempunyai data base layanan untuk melakukan pencocokan dengan data kependudukan yang ada pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, sehingga datanya terverifikasi dan valid, ” tutur gubernur.
Gubernur juga mengatakan banyak manfaat dari Akses Data Kependudukan diantaranya penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Manfaat selanjutnya yakni soal verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos, verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.
Diketahui, Identitas digital merupakan transformasi KTP-el fisik menjadi identitas digital pada telepon selular. Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang, jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Besri Rahmad, juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.
“KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak, ” ungkap Besri. (**)