SUMBAR - Dalam mendukung dan mewujudkan agar tugas pokok POLRI dapat tercapai dengan baik sebagaimana harapan masyarakat luas, maka perlu adanya upaya dari pimpinan POLRI untuk peningkatan kesejahteraan bagi personel POLRI. Hal tersebut sesuai dengan arah kebijakan program nasional 7 yaitu memperkuat stabilitas Polhukam dan trasformasi pelayanan publik yang didalamnya harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan bagi anggota POLRI.
Kesejahteraan merupakan kebutuhan dasar anggota yang harus dipenuhi, karena hal tersebut sebagai pemantik dan pembangkit motivasi kinerja. Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi diharapkan anggota dapat melakukan tugasnya secara profesional dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud adalah tersedianya perumahan dinas bagi personel POLRI.
Baca juga:
Tiga Guru Besar UIN Imam Bonjol Dikukuhkan
|
Kapolri dalam program prioritasnya sudah mencanangkan dalam konsep transformasi menuju POLRI yang presisi melalui aspek reformasi organisasi yaitu menjadikan SDM POLRI yang unggul di Era Police 4.0 dimana salah satu target prioritasnya adalah peningkatan jumlah rumdin untuk personel POLRI.
Menurut data dari Asisten Logistik Kapolri bahwa jumlah personel POLRI yang sudah memiliki rumah dinas sebesar 17 %. Oleh karena itu, maka tahun ini akan dibangun rumah dinas POLRI dengan total Anggaran Rp 1, 3 triliun. Angka tersebut, mencukupi untuk membangun sekitar 3.500 rumah dinas.
Beberapa satuan kewilayanan sudah dilakukan pembangunan rumah dinas antara lain seperti; Polda Jawa Barat, tepatnya di Polres Karawang telah dilakukan pembangunan rumah dinas, Polda Kalbar telah dilakukan pembangunan rumah dinas Satbrimob Kalbar sebanyak 264 unit rumah di atas tanah seluas 5, 2 hektar, dan Polres Manggarai Barat yang juga mulai membangun rumah dinas khusus anggota POLRI yang bertugas di Polsek Komodo.
Baca juga:
Wawako Solok Buka Bimtek Simbangda
|
Dengan latar belakang di atas dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang POLRI memandang perlu untuk melakukan penelitian ‘Evaluasi Kualitas Dan Kuantitas Bangunan Rumah Dinas Guna Pemenuhan Kesejahteraan Personel POLRI’ di 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi peningkatan kuantitas bangunan rumah dinas di lingkungan POLRI, melakukan evaluasi kondisi fisik bangunan rumah dinas di lingkungan POLRI, serta untuk melakukan evaluasi kualitas bangunan rumah dinas di lingkungan Polri yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
Adapun personel peneliti yang melaksanakan penelitian di Polda Sumbar terdiri dari; Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. selaku Ketua Tim, dengan anggota Kompol.Septi Astuti, S.T., M.A., Bripka Maradon didampingi oleh Konsultan dari Universitas Indonesia Dr. Bastian Okto Bangkit Sentosa, S.T., M.T., M.Rech.